Skip to main content

Bentuk Plural Nomina Bahasa Arab di Bahasa Indonesia

1 min 148 words

Sejumlah kata bahasa Arab, khususnya kata benda (nomina), telah secara resmi diserap ke dalam bahasa Indonesia, di antaranya ustaz (ustadz; di KBBI tertulis ustaz), syaikh, habib, dan sebagainya. Nomina tersebut merupakan nomina dalam bentuk tunggal (singular).

Di dalam tata bahasa Arab, nomina mengalami perubahan bentuk dari tunggal ke jamak, misalnya, ustadz - asatidz, syaikh - masyaikh, habib - habaib.

Nah, ketika nomina tersebut sudah resmi diserap ke dalam bahasa Indonesia, bagaimana penulisan bentuk jamak yang tepat bagi nomina tersebut? Jika yang menjadi acuan adalah aturan tata bahasa Indonesia, maka tentu saja nomina tersebut tidak mengalami perubahan, misalnya “ustaz” menjadi “ustaz-ustaz”, “para ustaz” atau semacamnya. Namun menurut saya pribadi, pola seperti itu rasanya kurang pas.

Saya cenderung memiliki gagasan bahwa bentuk jamak dari nomina bahasa Arab yang secara resmi telah diserap ke dalam bahasa Indonesia sebaiknya turut diserap juga sehingga ketika kita hendak mengatakan “ustaz-ustaz”, kita cukup mengatakan “asatiz”.